Berharap Ada “Sertifikat Tanah Gratis” Untuk Gereja!



Berharap Ada “Sertifikat Tanah Gratis” Untuk Gereja!
*Pelarangan Ibadah

Jemaat GBI Isa Almasih di Kecamatan Sukarame, Lampung dilarang beribadah sejak Juli 2018 dan ditegaskan kembali pada 16 November lalu dengan alasan belum ada izin dari pemerintah. Pihak gereja sudah lama mengurus perizinan tetapi belum disetujui hingga saat ini. Pendeta di GBI Isa Almasih sudah meminta izin kepada Camat Sukarame agar boleh dizinkan beribadah tetapi Camat Sukarame tidak mau. Sejauh ini Pendeta di GBI Isa Almasih menolak memberi tanda tangan pada hasil pertemuan 16 November 2018 lalu.

Saya salut pada terobosan program yang dilakukan pemerintah terkait memudahkan rakyat mendapat sertifikat tanah dengan cara menggratiskan biaya yang seharusnya dibayar pemilik tanah. Lihat di sini: https://properti.kompas.com/…/begini-langkah-mengurus-serti…

Saya berharap, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi umat Kristen yang membutuhkan tempat untuk beribadah. Mohon bantuannya, pemerintah! Siapapun yang punya kewenangan mengambil keputusan, berikan solusi untuk hal ini! Jangan biarkan kelompok intoleran menekan umat beragama lain di republik ini.

Selamat Hari Minggu. Selamat beribadah! Jemaat Kristen di Sukarame, Lampung ibadahnya di mana ya?

#IZINGEREJA
#TOLERANSI

Sumber: FB Monique Rijkers

0 Response to "Berharap Ada “Sertifikat Tanah Gratis” Untuk Gereja!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel