PERNIKAHAN
Saturday 26 January 2019
Edit
PERNIKAHAN
Bacaan 1 korintus 7
Ayat berkesan:
1 Korintus 7:1-4, 8-13, 16 (TB) Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,
*tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.*
*Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya.*
Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.
*Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku.*
Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. *Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu.*
Kepada orang-orang yang telah kawin aku — tidak, bukan aku, tetapi Tuhan — perintahkan, *supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.*
Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.
Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia.
Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu.
*Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai isteri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu?*
Sering banyak sekali permasalahan dalam pernikahan. Sering jemaat bingung harus bagaimana dengan status pernikahan mereka. Banyak gereja yang bingung menghadapi permasalahan pernikahan yang komplex seperti yang dialami jemaat di korintus.
Hari ini injil memberikan solusi yang berbeda-beda untuk kasus2 yang berbeda dan umum terjadi dalam pernikahan jemaat. Solusi2 antara lain:
1. Bagi yang tidak bisa hidup bertarak / selibat maka lebih baik menikah
2. Yang menikah harus saling melayani kebutuhan pasangan.
3. Bagi duda atau janda yang ditinggal mati pasangannya, bila tidak bisa hidup bertarak maka lbh baik menikah lagi.
4. Bagi yang menikah dengan benar maka tidak boleh bercerai
5. Yang menikah dgn pasangan tidak seiman tidak boleh menceraikan kecuali diceraikan oleh pasangan yang tidak seimannya.
6. Ada juga yg ditetapkan Tuhan untuk tidak menikah.
APAPUN STATUS PERNIKAHAN ANDA , PASTIKAN SUDAH SETURUT KEHENDAK TUHAN DAN UNTUK MEMULIAKAN TUHAN