Negara Tidak Perlu Mengatur Sekolah Minggu dan Katekisasi



Etatisme adalah suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan.

Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan.

Jika negara sudah masuk dalam tata-cara pendidikan keagamaan segala, itu indikasi etatisme semakin merasuk ke segala penjuru.

Gus Dur adalah tokoh penganjur non-etatisme, bahkan di saat pertama beliau jadi RI1 Depsos dan Deppen dibubarkannya !

Sebenarnya, negara cukup menetapkan rambu2 negatifnya saja. Tidak perlu ikut menentukan syarat kondisi jadwal silabus ujian sertifikasi segala dari pendidikan keagamaan.

Tidak perlu ada kekhawatiran akan penyesatan dalam pendidikan keagamaan sepanjang tidak ada ajaran kebencian, permusuhan antar warga masyarakat.

Sumber:https://www.facebook.com/groups/58672104118/?ref=group_browse_new

Negara Tidak Perlu Mengatur Sekolah Minggu dan Katekisasi

Saya Jusuf, dosen di Maluku Tengah. Kalau ditanya, tiap warga Maluku pasti masih ingat konflik Ambon.

Kami saling menghantam, menghancurkan, membakar, membunuh. Tapi kami tersadar, pada akhirnya kami yang hancur sendiri. Sekarang kami sudah mulai membangun hubungan yang lebih baik. Semua hidup harmonis, karena kami semua belajar dari konflik terdahulu.

Tapi dengar rencana DPR untuk sahkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, saya resah. Regulasi itu seperti “pedang” yang bisa digunakan kelompok tertentu untuk melukai hak beragama sesama warga negara.

Dalam RUU itu disebut, penyelenggaraan Sekolah Minggu dan Katekisasi HARUS ADA IZIN dari pemerintah kabupaten/kota. Pesertanya pun diharuskan minimal 15 orang, jika kurang maka Sekolah Minggu dan Katekisasi bisa dibatalkan.

Saya jadi ingat SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah yang digunakan kelompok tertentu untuk menghalangi, membubarkan, mempersekusi dengan kekerasan kegiatan ibadah pemeluk agama lain yang diakui resmi negara. Negara tak banyak bertindak meski memakan banyak korban.

RUU ini janganlah dijadikan alat lain untuk melukai pemeluk agama. Harusnya konflik Ambon dulu dijadikan pelajaran. Harusnya keharmonisan Ambon kini dijadikan tujuan. Dulu saat MTQ Nasional, peserta tinggal di rumah warga Kristen. Saat Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional (Protestan), peserta tinggal di rumah masyarakat muslim. Kini saat pesta paduan suara gerejani nasional di Ambon, warga muslimnya juga meminta agar peserta juga tinggal di rumah-rumah mereka.

Mari kita minta Komisi VIII DPR untuk membatalkan aturan tentang pembatasan kegiatan keagamaan dalam RUU Pesantren dan Keagamaan. Mari berdiri bersama untuk menolak Pendidikan non-formal Kristen diundangkan.

Suara kalian adalah bukti bahwa kita masih merindukan Indonesia yang semua warganya bisa hidup berdampingan dalam damai. Tolong tandatangani dan sebarkan petisi ini.

Sumber: https://www.change.org/p/komisi-viii-dpr-ri-negara-tak-perlu-atur-sekolah-minggu-dan-katekisasi-acehasan76-lukmansaifuddin?recruiter=36357580&utm_source=share_petition&utm_medium=facebook&utm_campaign=psf_combo_share_initial.pacific_abi_gmail_send.variation.pacific_abi_select_all_contacts.select_all.pacific_email_copy_en_gb_4.v1.pacific_email_copy_en_us_3.control.pacific_email_copy_en_us_5.v1.lightning_share_by_medium_message.control.lightning_2primary_share_options_more.control&utm_term=psf_combo_share_initial.pacific_abi_gmail_send.variation.pacific_abi_select_all_contacts.select_all.pacific_email_copy_en_gb_4.v1.pacific_email_copy_en_us_3.control.pacific_email_copy_en_us_5.v1.lightning_share_by_medium_message.control.lightning_2primary_share_options_more.fake_control&fbclid=IwAR1a1PxZEyI3kc2XFkH6J4vhbBztBtbiQHdSqTMwqGbhukSeAWwE68aE7A4




0 Response to "Negara Tidak Perlu Mengatur Sekolah Minggu dan Katekisasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel